PERSYARATAN DAN JADWAL PENDAFTARAN PPDB SMAN 10 KABUPATEN TANGERANG

  1. PERSYARATAN PESERTA

Kelengkapan administasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMAN berupa:

  1. Persyaratan Umum
    1. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
    2. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
    3. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
    4. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua)
    5. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan
  2. Persyaratan Khusus Jalur Zonasi
    1. Kartu Keluarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022; atau
    2. Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022, untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana
  3. Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi
    1. Kartu Keluarga; atau
    2. Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana
    3. Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
    4. Surat pernyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bahwa bukti yang diserahkan pada poin (a) di atas adalah benar dan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak
  4. Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
    1. Surat penugasan dari instasi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
    2. SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon pesertadidik

 

  1. Persyaratan Khusus Jalur Prestasi
    1. Nilai rapot SMP atau sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
    2. Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik (telah dilegalisir).

 

B.     JADWAL PPDB

Penyelenggaraan PPDB SMAN Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Banten di atur dengan

jadwal sebagai berikut :

 

NO KEGIATAN WAKTU PELAKSANAAN
Sosialisasi PPDB 20 Met s.d 14 Juni 2022
2. Pendaftaran PPDB SMAN :

Jalur Zonasi

15 s.d 18 Juni 2022
  Jalur Afirmasi 23 s.d 25 Juni 2022
  Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua 23 s.d 25 Juni 2022
  Jalur Prestasi 30 Juni s.d 02 Juli 2022
3. Verifikasi dan rekonsiliasi data SMAN

Jalur Zonasi

15 s.d 19 Juni 2022
  Jalur Afirmasi, 23 s.d 26 Juni 2022
  Jalur Perpidahan Tugas Orang Tua 23 s.d 26 Juni 2022
  Jalur Prestasi 30 Juni s.d 04 Juli 2022
4. Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA:  
  Jalur Zonasi 20 Juni 2022
  Jalur Afirmasi, 27 Juni 2022
  Jalur Perpidahan Tugas Orang Tua 27 Juni 2022
  Jalur Prestasi 05 Juli 2022
5. Daftar Ulang SMAN  
  Jalur Zonasi 22 s.d 23 Juni 2022
  Jalur Afirmasi 29 s.d 30 Juni 2022
  Jalur Perpidahan Tugas Orang Tua 29 s.d 30 Juni 2022
  Jalur Prestasi 05 s.d 07 Juli 2022
6. Awal Tahun Ajaran 2022/2023 11 Juli 2022

 

Comments are closed.